Ichlasul Amal: Sultan Sebaiknya Tidak Gubernur Seumur Hidup

Penetapan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X metrosebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebaiknya tak seumur hidup. Sebab, penetapan itu akan menimbulkan masalah jika Raja Yogyakarta itu tak bersedia menjadi gubernur, sehingga terjadi kekosongan jabatan. Demikian pendapat pengamat politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Ichlasul Amal di Yogyakarta, Jumat (11/9).

Ichlasul Amal menyarankan sebaiknya Sultan hanya menjabat sebagai Gubernur DIY untuk tiga periode saja. “Penetapan periode ketiga Sultan menjabat gubernur itu untuk yang terakhir. Tidak seumur hidup. Artinya, untuk periode selanjutnya bukan penetapan, karena jika masih penetapan kepala daerah harus dari keraton,” ujarnya.

Ichlasul melihat pemerintah pusat tidak setuju dengan penetapan. Mereka ingin mengakomodasi berbagai aspirasi, sehingga tampak berhati-hati membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY.  Oleh karena itu, kata dia, sistem di Kerajaan Monaco bisa dijadikan acuan membahas jabatan gubernur di DIY.  Di sana, Raja tetap bertahta turun menurun, namun ada perdana menteri yang menjalankan tugas pemerintahan.  “Model itu bisa diterapkan setelah periode ketiga Sultan Hamengku Buwono X menjabat gubernur DIY,” ujarnya.(Ant/**)

Tinggalkan Sebuah Balasan